PERJANJIAN JUAL BELI WARNET
Pada
hari __________, tanggal ___ bulan___tahun___ oleh dan antara :
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Pekerjaan : ___________________________________________________Alamat : ___________________________________________________No KTP : ___________________________________________________Untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.Nama : ___________________________________________________Pekerjaan : ___________________________________________________Alamat : ___________________________________________________No KTP : ___________________________________________________Untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA untuk selanjutnya secara bersama-sama disebut PARA PIHAK.x
Sobat bisa juga download dokumen dalam bentuk word link di bawah ini :
Pekerjaan : ___________________________________________________Alamat : ___________________________________________________No KTP : ___________________________________________________Untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.Nama : ___________________________________________________Pekerjaan : ___________________________________________________Alamat : ___________________________________________________No KTP : ___________________________________________________Untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA untuk selanjutnya secara bersama-sama disebut PARA PIHAK.x
Nama
: ___________________________________________________
PARA PIHAK dalam kedudukannya tersebut di atas menerangkan terlebih
dahulu sebagai berikut:
1.
Bahwa PIHAK PERTAMA adalah pemilik Warnet _________________ yang terletak di Alamat ___________________________________
2.
Bahwa PIHAK KEDUA adalah perseorangan yang
yang ingin menjalankan usaha yang sejenis dengan PIHAK PERTAMA.
3.
Bahwa PIHAK PERTAMA dengan sadar dan tidak ada paksaan
dari pihak manapun untuk menjual
Warnet miliknya kepada PIHAK KEDUA
dan terhadap hal itu kedua belah pihak setuju dan sepakat untuk mengikatkan
diri pada ketentuan dan syarat-syarat yang ditentukan dalam Perjanjian Jual
Beli Warnet ini.
4.
Bahwa
PIHAK PERTAMA menyerahkan secara
penuh seluruh isi warnet dan menyerahkan kepemilikannya, serta hak pengelolahan
dan menjalankan masalah kebijakan warnet kepada PIHAK KEDUA semenjak tanggal yang tertulis di perjanjian ini.
5. PIHAK KEDUA tidak bertanggung jawab hal-hal atau urusan dan tanggungan
/ tunggakan dari PIHAK PERTAMA
dengan pihak lain dimulai tanggal surat jual beli ini.
6. PIHAK
PERTAMA akan menyelesaikan
pembayaran, tunggakan, biaya-biaya sebelum dan sesudah yang timbul pada saat yang bersangkutan menyelenggarakan
usaha warnet ini.
Berdasarkan hal-hal di atas, PARA PIHAK dengan ini sepakat
untuk menuangkan
dalam pernjanjian ini dan dapat digunakan dengan semestinya.
Batam, 23
Januari 2018
PARA PIHAK
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Materai Rp 6000
(_____________________) (___________________)
SAKSI-SAKSI
SAKSI I SAKSI
II
(_____________________) (___________________)
Komentar
Posting Komentar
Halo Sobat... Komentar yang Santun dan Sopan ya... thx u