KPK: Ungkap Rincian Aliran Dana e-KTP
Wow Keren ya, Macam mana gak rebutan jadi DPR ?
KOMEN SOB dan LIKE nya Jangan Lupa....
DAN Klik SUBCRIBE biar tahu video baru lainnya,...
Surat dakwaan kasus korupsi e-KTP.
Berita dari sumber : http://news.liputan6.com/read/3000702/jaksa-kpk-beber-daftar-pejabat-yang-terima-aliran-dana-e-ktp
Wow Keren ya, Macam mana gak rebutan jadi DPR ?
KOMEN SOB dan LIKE nya Jangan Lupa....
DAN Klik SUBCRIBE biar tahu video baru lainnya,...
Surat dakwaan kasus korupsi e-KTP.
Puluhan anggota
Komisi II DPR periode 2009-2014 disebut menerima uang Fi, proyek e-KTP.
mantan Direktur
Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan
dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto,
dan mantan Direktur
Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman, duduk di kursi terdakwa.
Dakwaan dibacakan di
Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/3/2017).
Sekira bulan Juli
hingga Agustus 2010, DPR RI mulai melakukan pembahasan RAPBN TA 2011. Salah
satunya soal anggaran proyek e-KTP.
Andi Narogong selaku
pelaksana proyek beberapa kali bertemu dengan sejumlah anggota DPR RI. Dan
disetujui anggaran senilai Rp 5,9 triliun dengan kompensasi 51 persen digunakan
untuk proyek, dan 49 persen untuk dibagi-bagikan ke Kemendagri, anggota DPR RI,
dan keuntungan pelaksana pekerjaan atau rekanan.
Irman didakwa
memperkaya diri sebesar 2 juta 371 ribu 250 rupiah plus 877.700 dollar Amerika
Serikat, dan 6.000 dollar Singapura.
Dan Sugiharto
mendapatkan uang sejumlah 3 juta 473 ribu 830 dollar Amerika Serikat.
Selain memperkaya
diri sendiri, para terdakwa juga memperkaya orang lain. Berikut daftarnya
berdasarkan dakwaan yang disusun jaksa KPK:
1. Gamawan Fauzi
(saat itu Menteri Dalam Negeri) sejumlah 4,5 juta dollar Amerika Serikat dan 50
juta rupiah.
2. Diah Anggraini
(saat itu Sekretaris Jenderal Kemendagri) sejumlah 2,7 juta dollar Amerika
Serikat dan 22,5 juta rupiah.
3. Drajat Wisnu
Setyawan (Ketua Panitia Pengadaan e-KTP) sejumlah 615.000 dollar Amerika
Serikat dan 25 juta rupiah.
4. Enam anggota
panitia lelang, masing-masing sejumlah 50.000 dollar Amerika Serikat
5. Husni Fahmi
sejumlah 150.000 dollar Amerika Serikat dan 30 juta.
6. Anas Urbaningrum
sejumlah 5,5 juta dollar Amerika Serikat.
7. Melcias Marchus
Mekeng (saat itu Ketua Banggar DPR) sejumlah 1,4 juta dollar Amerika Serikat.
8. Olly Dondokambey sejumlah
1,2 juta dollar Amerika Serikat.
9. Tamsil Linrung
sejumlah 700.000 dollar Amerika Serikat.
10. Mirwan Amir
sejumlah 1,2 juta dollar Amerika Serikat.
11. Arif Wibowo
sejumlah 108.000 dollar Amerika Serikat.
12. Chaeruman Harahap
sejumlah 584.000 dollar Amerika Serikat dan Rp 26 miliar.
13. Ganjar Pranowo
sejumlah 520.000 dollar Amerika Serikat.
14. Agun Gunandjar
Sudarsa selaku anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR RI sejumlah 1,047 juta
dollar Amerika Serikat.
15. Mustokoweni
sejumlah 408.000 dollar Amerika Serikat.
16. Ignatius Mulyono
sejumlah 258.000 dollar Amerika Serikat.
17. Taufiq Effendi
sejumlah 103.000 dollar Amerika Serikat.
18. Teguh Juwarno
sejumlah 167.000 dollar Amerika Serikat.
19. Miryam S Haryani
sejumlah 23.000 dollar Amerika Serikat.
20. Rindoko, Nu’man
Abdul Hakim, Abdul Malik Haramain, Djamal Aziz, dan Jazuli Juwaini selaku
Kapoksi pada Komisi II DPR RI masing-masing 37.000 dolla Amerika Serikat.
21. Markus Nari
sejumlah 4 miliar dan 13.000 dollar Amerika Serikat.
22. Yasonna Laoly
sejumlah 84.000 dollar Amerika Serikat.
23. Khatibul Umam
Wiranu sejumlah 400.000 dollar Amerika Serikat.
24. M Jafar Hafsah
sejumlah 100.000 dollar Amerika Serikat.
25. Ade Komarudin
sejumlah 100.000 dollar Amerika Serikat.
26. Abraham Mose,
Agus Iswanto, Andra Yastriansyah Agussalam, dan Darman Mappangara selaku
direksi PT LEN Industri masing-masing mendapatkan sejumlah Rp 1 miliar rupiah.
27. Wahyuddin Bagenda
selaku Direktur Utama PT LEN Industri sejumlah 2 miliar rupiah.
28. Marzuki Alie
sejumlah 20 miliar rupiah.
29. Johannes Marliem
sejumlah 14 juta 880 ribu 000 dollar AS dan 25 milyar 242 juta 546.892 rupiah.
30. Sebanyak 37
anggota Komisi II yang seluruhnya berjumlah 556.000 dollar Amerika Serikat..
Masing-masing mendapat uang berkisar antara 13.000 hingga 18.000 dollar Amerika
Serikat.
31. Beberapa anggota
tim Fatmawati, yakni Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, Eko Purwoko, Andi
Noor, Wahyu Setyo, Benny Akhir, Dudi, dan Kurniawan masing-masing sejumlah 60
juta rupiah.
32. Manajemen bersama
konsorsium PNRI sejumlah 137 milyar 989 juta 835 ribu 260 rupiah.
33. Perum PNRI
sejumlah 107 milyar 710 juta 849 ribu 102 rupiah.
34. PT Sandipala
Artha Putra sejumlah 145 milyar 851 juta 156 ribu 022 rupiah.
35. PT Mega Lestari
Unggul yang merupakan holding company PT Sandipala Artha Putra sejumlah 148
milyar 863 juta 947 ribu 122 rupiah.
36. PT LEN Industri
sejumlah 20 milyar 925 juta 163 ribu 862 rupiah.
37. PT Sucofindo
sejumlah 8 milyar 231 juta 289 ribu 362 rupiah.
38. PT Quadra
Solution sejumlah 127 milyar 320 juta 213 ribu 798,36 rupiah.
Berita dari sumber : http://news.liputan6.com/read/3000702/jaksa-kpk-beber-daftar-pejabat-yang-terima-aliran-dana-e-ktp
Komentar
Posting Komentar
Halo Sobat... Komentar yang Santun dan Sopan ya... thx u